Psikolog: Suka Nyinyir di Medos Biasanya Insecure dan Rendah Diri

Psikolog Suka Nyinyir di Medos Biasanya Insecure dan Rendah Diri
Psikolog Suka Nyinyir di Medos Biasanya Insecure dan Rendah Diri

Jakarta – Beberapa anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terpaksa harus menerima hukuman dikarenakan ulah sang istri yang menyinyir lewat account media sosialnya. Dalam kehidupan sehari-hari, mudah sekali untuk menemukan orang-orang yang selalu nyinyir kalau pasang status di media sosial. Ahli Psikolog dibawah ini menjelaskan :

Psikolog: Suka Nyinyir di Medos Biasanya Insecure dan Rendah Diri
Psikolog: Suka Nyinyir di Medos Biasanya Insecure dan Rendah Diri

Kebiasaan menyinyir bisa dikatakan ‘membuat seseorang kecanduan’. Menurut Gracia Ivonika, psikolog dari Personal Growth, hal ini dikarenakan munculnya rasa kepuasan ketika seseorang bertindak nyinyir, Sebagai bentuk keberhasilan untuk menutupi perasaan tidak aman atau insecure dan rendah diri yang sebenarnya mereka rasakan.

Nyiyir Membuat Seseorang Kecanduan

“Mereka mencoba untuk membuat dirinya lebih baik. Ketika hal yang mereka lakukan tersebut mendapatkan apresiasi atau dukungan dari orang lain, hal tersebut akan menjadi reward dan pengakuan bagi perilaku mereka tersebut. Hal ini dapat mendorong mereka untuk melakukannya kembali,” katanya sebagai Psikolog.

Psikolog: Suka Nyinyir di Medos Biasanya Insecure dan Rendah Diri
Psikolog: Suka Nyinyir di Medos Biasanya Insecure dan Rendah Diri

Menurut Gracia seorang psikolog, perilaku nyinyir bisa menjadi bahaya tergantung pada konteks situasi yang ditanggapinya, orang yang ditanggapi, dan seberapa jauh perilaku nyinyir ini ditunjukkan. Namun yang pastinya, dengan semakin digalakkannya peraturan terkait dengan penggunaan pada media sosial, tentu saja perilaku nyinyir akan menjadi terlalu berbahaya juga secara hukumnya.

Efek Bahaya nya Seseorang Suka Menyinyir di Medsos

“Berbahaya ini tidak hanya bagi orang yang menerima nyinyiran karena dapat mempengaruhi dampak negatif psikolog, tetapi juga berbahaya bagi pelaku nyinyir dengan adanya konsekuensi yang telah dibuat. Hal ini bisa juga konsekuensi sosial bagi pelaku seperti berbalik diserang oleh masyarakat atas perilakunya tersebut,” pungkasnya.

PNS Bisa Dipecat Kalau Nekat Nyinyir di Medsos

Ujaran kebencian alias hate speech versi psikolog makin mudah tersebar di tengah kemajuan teknologi informasi. Dengan mudahnya banyak orang yang mengunggah ujaran kebencian di media sosialnya.

Psikolog: Suka Nyinyir di Medos Biasanya Insecure dan Rendah Diri
Psikolog: Suka Nyinyir di Medos Biasanya Insecure dan Rendah Diri

Namun bagi aparatur sipil negara, kehati-hatian dalam menggunakan media sosial harus sangat diperhatikan. Pasalnya, beragam hukuman menanti bagi ASN yang sengaja menyebar ujaran kebencian melalui media sosialnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan hukuman ringan berupa teguran hingga yang paling berat pemecatan menanti bagi ASN yang melakukan ujaran kebencian.

Hukuman Seseorang yang Suka Nyinyir

“Jadi sesuai PP 53 tahun 2010 itu hukuman disiplin bagi ASN, ringannya itu teguran lisan dan tertulis, atau pernyataan tidak puas. Terus meningkat bisa ke menengah dan berat katakanlah penundaan kenaikan pangkat setahun lalu penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun,” ucap Ridwan kepada detikcom versi psikolog, Senin (14/10/2019).

“Yang terberat itu pemberhentian dengan hormat atas tidak permintaan sendiri dan pemberhentian tidak dengan hormat atas tidak permintaan sendiri,” tambahnya.

Psikolog: Suka Nyinyir di Medos Biasanya Insecure dan Rendah Diri
Psikolog Suka Nyinyir di Medos Biasanya Insecure dan Rendah Diri

Ridwan juga menambahkan sejak Mei tahun lalu BKN telah mengeluarkan Surat Edaran bagi para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ASN untuk mengingatkan bawahannya untuk tidak melakukan ujaran kebencian.

“Pada 31 Mei 2018, Kepala BKN mengeluarkan edaran kepada PPK. Berdasarkan edaran tersebut pembinaan terhadap ASN yang melakukan pelanggaran hal-hal di atas dilakukan oleh PPK sebagai mana amanat UU ASN,” ujar Ridwan.

Bagi masyarakat pun yang ingin melaporkan ASN yang melakukan ujaran kebencian bisa langsung ke kantor PPK-nya, misalnya yang ingin dilaporkan pegawai Pemerintah Provinsi maka diarahkan melapor ke kantor Pemprovnya.

“Bila mau lapor, silakan ke Pejabat Pembina Kepegawaiannya, misalnya bupati, wali kota, gubernur. Biasanya mereka punya kanal sendiri buat laporan pelayan, macam lapor.go.id,” sebut Ridwan.

Apa Target Pelaku Nyinyir ?

Hadirnya Internet melahirkan media sosial yang fungsi dasarnya untuk bisa berbagi, berpendapat, dan menyampaikan ide. Namun, makin ke sini, sisi gelapnya muncul yaitu haters dengan perilaku menindas dari Internet trolls Psikolog.

“Tukang Nyinyir versi psikolog merupakan bentuk perilaku agresi juga. Pertama, ada yang melakukannya demi target tertentu, misalnya untuk mendukung kepentingan kelompok (politik, agama, dan lainnya),” jawab Nilam.

“Kedua, ada pula yang melakukannya karena emosi marah terhadap orang atau situasi yang ada, yang kemudian dilampiaskan ke di dunia maya. Tentu saja, ada pula yang melakukan cyber bullying dengan 2 alasan sekaligus, target dan luapan rasa marah,” sambung doktor jebolan Fakultas Psikolog Universitas Gadjah Mada tersebut.