Mursyidah Dituntut 10 Bulan Penjara

gambar-mursyidah

LHOKSEUMAWE – Mursyidah, warga Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dituntut 10 bulan penjara atas dugaan perusakan di rumah toko yang dijadikan pangkalan elpiji 3 kilogram. Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lhokseumawe dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada Selasa (29/10/2019), atau delapan hari setelah suami Mursyidah… Lanjutkan membaca Mursyidah Dituntut 10 Bulan Penjara